Selamat Datang di Koangdes, jangan lupa Subscribe dan share sesuka kalian

awik awik terkait korona

 

AWIK-AWIK KESEPAKATAN  BERSAMA MASYARAKAT DESA KOANGDE

Nomor :     / PEM  /   / VII / 2020

 

Menyikapi perkembangan situasi merebaknya Wabah Corona diwilayah Koangde Timur , Pemerintah Desa Koangde beserta seluruh elemen masyarakat menyepakati  Awik-Awik (Peraturan Desa) sebagai berikut :

1.   Melarang sementara waktu segala bentuk kegiatan masyarakat diatas pukul 21.00 wita ( Jam 09 Malam).

2.   Menghimbau kepada setiap masyarakat yang baru datang dari luar daerah / luar negeri supaya melaporkan dirinya kepada ketua RT atau Kepala Kewilayahan  setempat dan melakukan  pemeriksaan di Puskesmas dan untuk melakukan Isolasi Mandiri sementara waktu.

3.   Melarang keras setiap warga luar Desa Koangde untuk menginap diwilayah Desa Koangde.

4.   Menghimbau kepada setiap masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup sehat  mengkonsumsi makanan dan minuman  sehat serta rutin berolahraga  minimal 30 menit perhari.

5.   Melarang sementara waktu kepada lembaga keuangan untuk tidak masuk ke Desa Koangde untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.

6.   Menghimbau kepada orang tua  untuk tetap mengawasi anak-anaknya agar tidak berkeliaran dan supaya selalu menjaga kebersihan.

7.   Bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan kesepakatan bersama akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara kita Republik Indonesia.

ditetapkan di :

Koangde,                      2020,

 

 

 

Ketua BPD Desa Koangde

 

 

Penjabat Kepala  Desa Koangde

 


 

 

Babinsa Desa Koangde

 

 

 

 

 

Babinkamtibmas Desa Koangde  

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar