Nomor : 5.8/ 10 / Pemb./2020 Koangdes, 20 Oktober 2020
Lamp : -
H a l :
Mohon Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )
Kepada
Yth. Kepala Badan Pelayanana Perijinan Terpadu
Kabupaten Koangd Timur
Di –
Selong
Bismilahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr.Wb.
Berdasarkan
Permohonan saudara LALU WILDAN dari,
Desa Darmasari Kecamatan Koangd Kabupaten Koangd Timur, yaitu mohon izin
mendirikan bangunan.
Sehubungan dengan maksud tersebut, dari pihak
kami telah memeriksa lokasi yang dimohonkan ternyata kami sampaikan beberapa
hal sebagai berikut:
1.
Lokasi yang
dimohonkan mendirikan Izin Bangunan (IMB) tidak bertentangan dengan pola
perencanan tata ruang Desa.
2.
Lokasi yang
dimohonkan mendirikan Izin Bangunan (IMB) memang benar adanya..
3.
Masyarakat
disekitarnya tidak ada yang keberatan atas lokasi tersebut.
Oleh karna itu kami
tidak keberatan / Setuju atas permohonan saudara LALU WILDAN untuk diberikan Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) sesuai dengan batas – batas yang telah
ditentukan oleh pemohon (Terlampir).
Demikian
untuk maklum dan mohon agar
mendapat persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Wabillahitufiq Walhidayah .
Wassalamulaikum Wr. Wb.
Penjabat Kepala Desa Koangdes,
La WaILDdAN
S.IP
Nip: 1972 2007
0110 32
Tidak ada komentar:
Posting Komentar