Selamat Datang di Koangdes, jangan lupa Subscribe dan share sesuka kalian

contoh SURAT KETERANGAN TANAH BEKAS MILIK ADAT

 

PEMERINTAH KABUPATEN KOANGDES TIMUR

KECAMATAN KOANGDES

KEPALA DESA KOANGDES

Jalan Mambal  Telp__________ Kode Desa 52.03.04.2005  Kode Pos. 83662

 


SURAT KETERANGAN TANAH BEKAS MILIK ADAT

                                                             Nomor : 100/01/PEM/II/2018

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Koangdes Kecamatan Koangdes Kabupaten Koangdes Timur, dengan ini menerangkan sebagai berikut:

 

1.   Bahwa sebidang tanah seluas ± 49 M2 terletak di jalan Dalem Lauq RT 04 Desa Koangdes kecamatan Koangdes  kabupaten Koangdes Timur adalah merupakan tanah bekas milik adat sesuai  SPPT  nomor :                                                      yang penggunaannya berupa Pekarangan

dengan batas-batasnya

-        Sebelah utara                         : Gang

-        Sebelah timur                        : L. Irwanto

-        Sebelah selatan          : L. Mangsur S

-        Sebelah barat                         : Jalan

 

2.   Bahwa riwayat tanah tersebut menurut catatan  Buku Desa/ Kelurahan  Koangdes  adalah sebagai berikut :

a.      Pada tahun 1950 tercatat atas nama Ninik Tawang

b.     Pada tahun 1965 dikuasai/dimiliki oleh H.L. SOHDI berdasarkan Jual Beli

c.      Pada tahun 2018 dikuasai/dimiliki oleh BAIQ SABARIAH berdasarkan Bagi Waris

Sesuai surat warisan tanggal  16 Januari 2018

 

3.     Bahwa tanah tersebut sesuai data Buku Desa/Kelurahan belum ada terbit sertipikat, dan belum ada hak-hak orang lain selain pemilik.

4.     Bahwa tanah tersebut bukan merupakan aset pemerintah atau pihak lain dan tidak termasuk dalam kawasan hutan

5.     Bahwa tanah tersebut tidak sedang menjadi jaminan suatu hutang dan tidak dalam sengketa dengan pihak lain

6.     Surat keterangn ini merupakan keterangan bukti kepemilikan tanah teta hanya dipergunakan sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran hak atas tanah bekas milik adat (sertipikat)

 

Demikian surat  keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

 

 

 

                                                                                    Koangdes,  01 Februari 2018

                                                                                         Kepala Desa Koangdes


Tidak ada komentar:

Posting Komentar