PEMERINTAH KABUPATEN KOANGDES TIMUR
KECAMATAN KOANGDES
KEPALA DESA KOANGDES
Jalan
Mambal Telp__________ Kode Desa
52.03.04.2005 Kode Pos. 83662
SURAT KETERANGAN TANAH
BEKAS MILIK ADAT
Nomor : 100/01/PEM/II/2018
Yang bertanda tangan di bawah ini
Kepala Desa Koangdes Kecamatan Koangdes Kabupaten Koangdes Timur, dengan ini
menerangkan sebagai berikut:
1. Bahwa
sebidang tanah seluas ± 49 M2 terletak di jalan Dalem Lauq RT 04 Desa Koangdes
kecamatan Koangdes kabupaten Koangdes Timur
adalah merupakan tanah bekas milik adat sesuai
SPPT nomor :
yang penggunaannya berupa Pekarangan
dengan batas-batasnya
-
Sebelah utara : Gang
-
Sebelah timur : L. Irwanto
-
Sebelah selatan : L. Mangsur S
-
Sebelah barat : Jalan
2. Bahwa
riwayat tanah tersebut menurut catatan
Buku Desa/ Kelurahan Koangdes adalah sebagai berikut :
a. Pada
tahun 1950 tercatat atas nama Ninik Tawang
b. Pada
tahun 1965 dikuasai/dimiliki oleh H.L. SOHDI berdasarkan Jual Beli
c. Pada
tahun 2018 dikuasai/dimiliki oleh BAIQ SABARIAH berdasarkan Bagi Waris
Sesuai surat warisan
tanggal 16 Januari 2018
3. Bahwa
tanah tersebut sesuai data Buku Desa/Kelurahan belum ada terbit sertipikat, dan
belum ada hak-hak orang lain selain pemilik.
4. Bahwa
tanah tersebut bukan merupakan aset pemerintah atau pihak lain dan tidak
termasuk dalam kawasan hutan
5. Bahwa
tanah tersebut tidak sedang menjadi jaminan suatu hutang dan tidak dalam
sengketa dengan pihak lain
6. Surat
keterangn ini merupakan keterangan bukti kepemilikan tanah teta hanya
dipergunakan sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran hak atas tanah bekas
milik adat (sertipikat)
Demikian
surat keterangan ini dibuat untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Koangdes, 01 Februari 2018
Kepala Desa Koangdes